Setiap dokumen yang kita buat tentu ingin kita simpan, baik untuk keperluan dokumentasi, melanjutkan pekerjaan, atau untuk kita berikan pada orang lain sebagai laporan. Untuk melakukannya kalian ikutilah prosedur berikut ini!
a. Klik Microsoft Office Button, kemudian klik tombol Save atau tekan Ctrl+S. Disamping itu, kita dapat menggunakan tombol Save pada Quick Access Toolbars.
b. Kotak dialog Save As akan terlihat di layar.
c. Pada Save in:, pilih drive dan folder tempat kita akan menyimpan file, misalnya klik drive D:, kemudian klik folder Dataku dan klik tombol Open.
d. Pada bagian File Name, ketik nama file Latihan-1.docx
e. Jika kita ingin memilih jenis dan bentuk format penyimpanan file yang lain, maka gunakan
daftar pilihan Save as type:, misalnya *.rtf
f. Klik tombol Save
1. Menyiapkan Dokumen Baru
Masih ingatkah kita engan fungsi New Command Button ? Command button tersebut berguna sebagai langkah awal untuk membuat sebuah dokumen Word. Langkah-langkah yang harus ikuti untuk membuat sebuah dokumen baru
yang masih kosong, adalah sebagai berikut.
a. Klik Microsoft Office Button , kemudian klik tombol New atau tekan Ctrl+N.
b. Di layar akan terlihat kotak dialog New Document.
c. Pada bagian Blank and Recent, klik Blank Document.
d. Klik tombol Create.
e. Di layar akan muncul lembar kerja Word yang masih kosong.
Cara kedua yang bisa kita lakukan untuk membuat sebuah dokumen kosong adalah dengan memanfaatkan fasilitas Template yang telah disediakan Word 2007. Template merupakan rancangan dasar suatu dokumen yang telah dilengkapi dengan ukuran kertas, margin, orientasi, dan lain-lain. Untuk menggunakan template, ikutilah langkah-langkah berikut ini!
a. Pertama-tama kalian klik Microsoft Office Button, kemudian klik tombol New atau tekan Ctrl+N.
b. Di layar akan terlihat kotak dialog New Document.
c. Pada bagian Template Categories, klik Installed Templates.
d. Pilih salah satu bentuk template yang Kalian inginkan, misalnya klik pilihan Median Merge Letter.
e. Klik tombol Create atau double click pada template yang kalian pilih.
f. Setelah itu maka naskah atau surat siap diketik pada dokumen kosong tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar